
MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat, dibentuklah Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat tahun 2020 di Terminal Tangkoko Bitung untuk cegah gangguan kamtibmas.
Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat tahun 2020 sehubungan dengan Umat Islam merayakan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2020.
Perayaan Ibadah Puasa dan Idul Fitri 1440 H di tahun ini sangat berbeda suasana dengan tahun yang sudah berlalu, perayaan di tahun ini bertepatan dengan suasana bangsa Indonesia bahkan dunia diperhadapakan dengan bencana penyakit Covid-19 sehingga warga masyarakat oleh Pemerintah diimbau untuk tidak keluar rumah, tidak berkumpul atau menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti Ibadah berjamaah, jaga jarak, gunakan masker, sering mencuci tangan dan lain sebagainya.
“Semuanya ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sehingga wabah penyakit ini cepat berlalu dari kehidupan semua orang,” ucap Kepala Pos AKP Salamun Sumariangen.
Menurutnya, personil polri yang tersprin di Pos Pelayanan Terminal Tangkoko, kolaborasi dengan Instansi samping, mempunyai peran dan tanggung jawab pengawasan, mengamankan serta memberi imbauan kepada warga agar tidak mudik di tahun ini.
Khusus kendaraan yang tiba di Kota Bitung, pengemudi diimbau untuk melalui Pos Pemeriksaan Covid-19 di KEK yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Bitung guna pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan serta mendeteksi bahwa orang yang masuk kota bitung aman dari Covid-19.
