Capture

tribratanewsjateng – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil melakukan pengungkapan kasus penipuan yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PNS, Senin (26/10) petang. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku  DS warga RT 02/03 Desa Selaganggang, Kecamatan Mrebet harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Tercatat sudah ada 3 korban yang mengaku telah ditipu dan sudah melaporkan penipuan tersebut ke Mapolres Purbalingga. Semua korban merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kasubag Humas Iptu Diman menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan cara pelaku mendatangi korban secara langsung. Setelah itu, pelaku menawarkan bisa meloloskan korban menjadi PNS yakni di Kejaksaan, BPN dan PNS Polri.

Dari tawaran tersebut kemudian pelaku mulai meminta imbalan berupa uang kepada para korban untuk mempermudah proses menjadi PNS. Korban yang sudah menyatakan diri berminat kemudian memberikan uang kepada pelaku.”Dari ketiga korban, total kerugian mencapai R 60 Juta,” Paparnya.

Inspektur Satu Diman menceritakan, dari laporan para korban tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga langsung menyelusuri keberadaan pelaku guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, keberadaan korban yang sudah berpindah dari alamat awalnya di Desa Selaganggang Kecamatan Mrebet membuat Polisi harus berusaha keras, dan memutar otak.

“Kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di Ajibarang, Banyumas,” tambahnya.

Dari keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan guna mencari kebenaran infornmasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan terkait tempat tinggal pelaku saat ini, polisi mendapat informasi bahwa saat ini, pelaku bekerja di daerah Terminal Lama Purwokerto.

Dari informasi tersebut kemudian pelaku berhasil ditangkap di jalan Gerilya Purwokerto saat sedang dalam perjalanan. “Setelah penyelidikan dan ditemukan, polisi langsung melakukan penangkapan untuk dimintai keterangan terkait penipuan PNS yang ia lakukan,” jelasnya.

Dari pelaku polisi menyita baranng bukti berupa photo copy kwitansi penerimaan uang dan skep dari BPN, Kejaksaan dan Mabes Polri yang digunakan pelaku untuk meyakinkan para korbannya. “Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

(Arif – humas polres purbalingga)