MANADO, Humas Polda Sulut – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara besama sama oleh masyarakat sekitar TKP terhadap lelaki Ronny (39), warga Kelurahan Tara Tara 3 Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Senin (12/12/2016) sekira pukul 23.00 Wita.
Para tersangka masih dalam penyelidikan oleh Polsek Tomohon Tengah, karena dilakukan secara bersama, di tempat kejadian perkara Taratara III Kecamatan Tomohon Barat, berdasarkan informasi dari masyarakat lewat telpon.
Anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek Kompol Franky Manus, SH saat tiba di lokasi kejadian mendapati korban sudah dalam keadaan berlumuran darah. Angota Polsek selanjutnya mengamankan TKP dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Johni M. Kreysen, kejadian berawal saat korban sudah kelebihan konsumsi minuman keras.
“Setiap bertemu dengan orang, korban memukul dan mengancam sehingga masyarakat sekitar TKP merasa terganggu dengan ulah dari korban dan akhirnya masyarakat mengeroyok korban,” jelasnya
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tomohon Tengah dan Piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah masih kumpulkan bahan keterangan untuk mencari siapa saja yang menikam korban.