
MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo melaksanakan kegiatan problem solving dengan membantu menyelesaikan masalah perselisihan warga yang tinggal di Desa Wasian Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (2/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek Dimembe membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penengah atas permasalahan yang dialami oleh warga bernama Fidelis Solit dan Marfel Bogia warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah dilakukan mediasi, membuahkan hasil keluarga yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah serta tidak ada dendam diantara mereka.
“Semoga dengan kehadiran Polri mampu untuk menyelesaikan masalah serta menciptakan kedamaian ditengah masyarakat,” tambah Kasium Polsek Dimembe Aipda Tony Suharsono.
