MANADO, Humas Polda Sulut – Seksi Propam Polres Bitung menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personil Polres Bitung yang dilaksanakan di halaman Mako Polres usai pelaksanaan apel pagi, Senin (16/12/2019).

Operasi Gaktiblin dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bitung Ipda Abd. Anggai dan diawasi oleh Kabag Sumda Polres Bitung Kompol Felix Aramana dengan melibatkan seluruh anggota Propam.

Hal ini menurut Kabag Sumda bertujuan untuk melakukan pembinaan secara rutin terhadap personil Polres Bitung guna mengantisipasi timbulnya pelanggaran oleh anggota Polri, diawali dengan pemeriksaan sikap tampang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan identitas perorangan / data diri seperti KTP, KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM, BPJS, NPWP dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kartu senpi bagi personil yang memenuhi syarat untuk memiliki senpi dinas.

Ditambahkan Kasi Propam, kepada personil yang tidak lengkap identitas perorangan maupun administrasi lainnya, akan diberikan tindakan disiplin oleh Propam Polres Bitung.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Gaktiblin ini, nantinya tidak ada pelanggaran yang ditemukan nanti pada saat pemeriksaan oleh Propam Polda maupun Divpropam Mabes Polri, juga diharapkan personil Polri yang bertugas di lapangan dapat bekerja lebih baik lagi,” pungkas Kasi Propam usai pemeriksaan.