MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (15), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, lolos dari upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh MA (17), warga setempat.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/07/2016) sekitar pukul 03.00 WITA. Pagi dinihari itu, saat Bunga tertidur, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan langsung membekap korban dengan bantal.
Korban pun terkejut lalu terbangun, namun tidak langsung bergerak sambil menahan nafas dan berpura-pura pingsan. Setelah dirasa aman, korban lalu mengangkat bantal dan melihat ada seseorang yang keluar dari kamarnya.
Karena mengantuk, korban melanjutkan tidurnya. Sesaat kemudian, korban merasa ada yang menarik selimutnya. Saat membuka mata, korban melihat bahwa pelaku adalah MA, kemudian berteriak dan minta tolong. Sadar aksinya ketahuan, MA langsung melarikan diri.
Mendengar teriakan, ayah korban pun terbangun dan langsung mendatangi kamar korban. Kepada ayahnya, korban menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya. Saat itu juga kasus percobaan pemerkosaan ini langsung dilaporkan oleh orangtua korban ke Polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polresta Manado dan Tim Resmob Polsek Singkil langsung melakukan pengejaran. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu (17/07/2016) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kepada Polisi, pelaku mengaku ingin memperkosa korban karena tergiur oleh kecantikan korban, dan juga pelaku sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.
Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan pemerkosaan. “Saat ini pelaku sudah kami tahan selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” singkatnya.