Tribratanewsjateng – Kepolisian Resor Grobogan menggelar rapat koordinasi sinergitas antara penyidik Polri dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Jananuraga Polres Grobogan Rabu (23/9) pagi. Acara dibuka oleh Kabag Ops Polres grobogan Komisaris Jenda Pulung. Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan membahas permasalahan penyidikan yang sering terjadi di Grobogan.

DSCN4402

Kasat reskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Polisi Agung Ariyanto, SH mengatakan, tujuan rakor ini dalam rangka persamaan persepsi antar lembaga sehingga dapat terhindar terjadi komplain dari masyarakat terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polri maupun penyidik pegawai negeri sipil.

DSCN4406

“Karena itu, tentu menjadi perhatian kita bersama supaya segera melakukan perubahan dan perbaikan guna menyamakan persepsi,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi sinergitas antara penyidik Polri dengan PPNS.

Menurut Agung, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan membahas permasalahan penyidikan yang sering terjadi di Kab. Grobogan. “Reformasi di bidang hukum adalah mewujudkan kepastian hukum yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tidak memihak/tidak tebang pilih,” jelasnya.

Sebab itu melalui rapat koordinasi ini, sambungnya, diharap dapat terbangun sinergitas, kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang lebih baik agar segala persoalan menyangkut hukum bisa teratasi demi terwujudnya supremasi hukum.

Hadir dalam acara itu para Kapolsek Jajaran, Para Kanit Reskrim beserta penyidik Se Polres Grobogan, perwakilan PPNS dari kabupaten Grobogan Grobogan dengan jumlah peserta 200 orang. (OR)