MANADO, Humas Polda Sulut – Upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok radikal dan anti Pancasila terus dilakukan jajaran Polda Sulut, salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi program 1 quick wins, yang digelar Polda Sulut, Rabu (21/6/2017)
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito melalui Dir Sabhara Kombes Pol Bambang Suwardi saat membuka rakor mengatakan, quick wins merupakan salah satu program unggulan Kapolri dari program kerja akselerasi transformasi Polri, menuju Polri yang mandiri, profesional, modern dan dipercaya.
“Dalam program promoter terdapat 10 program unggulan dan satu program quick wins yaitu penertiban dan penegakan hukum bagi kelompok radikal dan anti Pancasila,” jelasnya, yang juga didampingi Wadir Binmas Polda Sulut AKBP Meity Wongkar
Program 1 dari quick wins tersebut menurutnya bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara dan semua orang yang secara sah berada dalam wilayah NKRI.
Beliau menambahkan melalui kegiatan ini, dapat diidentifikasi dan terpetakan organisasi radikal dan anti Pancasila, tergalangnya kelompok radikal dan anti Pancasila sehingga menjadi pro Pancasila dan toleran, terlaksananya penegakan hukum yang efektif terhadap kelompok radikal dan anti Pancasila yang melakukan pelanggaran, serta berkurangngnya radikalisme dan sikap anti Pancasila oleh kelompok-kelompok masyarakat yang dapat membahayakan budaya toleransi.
Beliau berharap seluruh stake holder dapat mensosialisasikan kepada warga agar tidak cepat terpengaruh melakukan hal yang mengganggu kamtibmas.
“Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama antara instansi sehingga segala permasalahan dapat dengan cepat diselesaikan,” pesannya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan TNI – Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan. Selain materi dari Direktorat Binmas Polda Sulut, hadir juga para pemateri dari akademisi Unsrat Drs. Daniel, SH, dari Sinode GMIM Pendeta Arthur Rumengan dan dari MUI Sulut DR. Dr. H. Taufiq Pasiak, MPdI.
Penulis: Supri


