MANADO, Humas Polda Sulut – Sebanyak 175 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Terminal Malalayang, Manado, Selasa (15/09/2020) pagi.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan dari Polsek Malalayang, TNI, Pemerintah Kecamatan Malalayang serta Pemerintah Kelurahan Malalayang Dua.

“Warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut dijatuhi sanksi teguran. Yaitu 150 warga dikenai teguran lisan, dan 25 warga teguran tertulis,” ujar Kapolsek Malalayang, AKP Heriadi Ismail didampingi Sekcam Malalayang, Yusuf Kapitoy dan Lurah Malalayang Dua, Noldy Damo.

Dalam operasi tersebut juga disosialisasikan Peraturan Walikota Manado Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Manado.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Patuhi 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas Kapolsek.