Tribratajateng- Sat Denpom Surakarta, Lanud Surakarta dan Polres Sukoharjo, bertempat di Depan SPBU Pabelan Kartasura telah melaksanakan Razia Gabungan.
Razia ini ditujukan kepada pengendara serta oknum–oknum TNI maupun Polri yang tidak miliki surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Razia ini mengamankan 45 Pelanggar diantaranya 43 STNK dan 2 SIM. dalam razia tersebut petugas Sat Denpom juga memeriksa personil TNI dan hasilnya tidak terjadi pelanggaran.
Kegiatan dapat berlangsung baik. “Ini menjadi bagian dari sinergi antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugasnya semakin baik, dan tidak terjadi kesenjangan maupun konflik saat melakukan razia,” ujar Kasubbag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, Selasa (15-09-2015).
(Humas Polres Sukoharjo)
