Razia Minuman Beralkohol, Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Desa Kolongan Minut

03 Sep 2021 - 10:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Satresnarkoba Polres Minut dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Manuel Joli Bansaga melaksanakan razia minumn beralkohol di wilayah hukum Polres Minut, Kamis (2/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penindakan terhadap pemilik minuman beralkhol jenis captikus tanpa izin di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.

Dari hasil razia minuman keras tersebut Satresnarkoba Polres Minut mengamankan 3 galon atau sebanyak 75 liter captikus.

Kasat Resnarkoba Polres Minut Iptu Manuel Joli Bansaga menuturkan, kegiatan razia minol merupakan upaya Polres Minut dalam memberantas peredaran minol tanpa ijin di wilayah hukum Polres Minut.

“Miras merupakan induk dari segala jenis tindak kejahatan, maka dari itu kami Polres Minut khususnya Satresnarkoba akan terus memberantas peredaran minol dengan mengumpulkan segala informasi baik dari masyarakat maupun dari anggota kami tentang tempat-tempat yang memproduksi minol illegal,” ujar Kasat.

Bagikan :

KOMENTAR