Razia Minuman Beralkohol, Satsamapta Polres Bitung Sita Puluhan Liter Cap Tikus

09 Jun 2021 - 08:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Bitung dan jajaran terus menggencarkan razia minuman beralkohol di sejumlah lokasi, di antaranya warung dan kios. Seperti yang dilakukan Tim Jalak Satsamapta, Selasa (08/06/2021) pagi.

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel menggelar razia di beberapa warung milik warga di wilayah Maturai, yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami mengamankan sekitar 65 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dari beberapa warung di Matuari,” kata Kasatsamapta Polres Bitung, AKP Stanley Rambing.

Lanjutnya, barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan bagi para penjual didatakan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Kota Bitung,” pungkas AKP Rambing.

Bagikan :

KOMENTAR