Razia Premanisme di Minahasa, Petugas Gabungan Bina Enam Pemabuk

16 Jun 2021 - 13:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Petugas gabungan terdiri dari Satsamapta Polres Minahasa, Kodim, dan Sat Pol PP menggelar razia premanisme, di wilayah Kabupaten Minahasa, pada Selasa (15/06/2021) malam.

“Razia ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme,” kata Iptu Suratinojo, yang memimpin kegiatan tersebut.

Petugas gabungan berpatroli menyisir sejumlah lokasi rawan aksi kejahatan. Saat melintas di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, petugas memergoki enam anak muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam rumah seorang warga.

Keenamnya masing-masing berinisial LR (18), DA (20), FK (18), DA (18), CR (17), dan JK (19). “Kami lakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya,” jelas Iptu Suratinojo.

Anak-anak muda tersebut kemudian diberikan teguran dan pembinaan. Dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol jenis apapun. Karena pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, bahkan juga kecelakaan lalu lintas,” tandas Iptu Suratinojo.

Bagikan :

KOMENTAR