kapolri

Tribratanewspoldasulut.com – Sebagai bentuk pertanggungjawaban kenerja kepada publik, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti menggelar penyampaian refleksi kinerja Polri tahun 2015. Penyampaian kinerja Polri dalam kurun waktu tahun 2015 ini dilkaukan di Rupatatama, Selasa (29-12-2015). Adapun capaian kinerja yang disampaikan Kapolri memgacu kepada beberapa aspek antara lain: Aspek Pembinaan, Aspek Operasional, Operasi Kepolisian Tahun 2015 dan Prediksi serta Antisipasi Perkembangan Kamtibmas tahun 2016.

Berikut Paparan Kapolri terkait refleksi kinerja Polri tahun 2015;

1. Aspek Pembinaan Bidang Sumber Daya Manusia

Peningkatan Jumlah Personel:

Dalam rangka penguatan postur Polri, serta untuk memenuhi perbandingan rasio Polri dengan masyarakat yaitu 1 : 575 selama kurun waktu tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 telah dilakukan penambahan jumlah personel Polri sebanyak 68.531 personel dan khusus tahun 2015, Polri telah merekrut sebanyak 15.800 personel terdiri dari:
a) Sumber Akademi Kepolisian: 300 personel
b) Sumber SIPSS: 50 personel
c) Sumber Brigadir: 13.200 personel
d) Sumber Tamtama: 2.350 personel

Dengan demikian selama kurun waktu 5 tahun jumlah personel Polri telah mengalami peningaktan rata-rata 2,3% per tahun, sehingga jumlah personel Polri saat ini sudah mencapai 429.711 personel.

Peningkatan Kapasitas Personel:

Secara keseluruhan, selama periode 2011-2015, Polri telah melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap 60.990 personel.

Khusus tahun 2015, Polri telah melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap 14.622 personel terdiri dari Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) sebanyak 9.331 personel, Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) sebanyak 6.235 personel, Pendidikan dan Latihan Dalam Negeri (Diklat Dagri) sebanyak 1.390 personel, serta Pendidikan dan Latihan Luar Negeri ( Diklat Lugri) sebanyak 310 personel.

2. Aspek Bidang Pengawasan Pengaduan Masyarakat

Berdasarkan data Dumas yang diterima oleh Itwasum Polri selama kurun waktu 5 tahun tetakhir menunjukan bahwa pada tahun 2015 terjadi penurunan sebesar 22% dari tahun sebelumnya, sebagaiamana pada tahun 2011 sejumlah 1.462, tahun 2012 sejumlah 1.297, tahun 2013 sejumlah 1.466, tahun 2014 sejumlah 1.155, dan tahun 2015 sejumlah 889 pengaduan.

Khusus tahun 2015, sejumlah 899 pengaduan diterima, telah ditindaklanjuti dengan rincian, sebagai berikut:
a) 425 pengaduan tidak berkadar pengawasan
b) 142 pengaduan sedang dalam proses
c) 92 pengaduan selesai benar
d) 240 pengaduan selesai tidak benar

Pemberian Sanksi Hukuman

Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polri telah memberikan sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa saksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Khusus tahun 2015 dibandingkan tahun 2014 pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami penurunan sebesar 74,3%, pelanggaran kode etik mengalami peningkatan sebesar 120,3 %, pelanggaran pidana mengalami peningkatan sebesar 70,8% dan jumlah personel Polri yang di PTDH mengalami peningkatan sebanyak 181%.

Selain memberikan sanksi dan hukuman, pimpinan Polri juga telah memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi berupa penghargaan dan tanda kehormatan bagi 36.882 personel

3. Aspek Operasional: Konflik Sosial dan Komunal

Penanganan konflik sosial diatur dalam UU No 7/2012, Inpres No 2/2013 yang diperbaharui dengan Inpres No 1/2014 yang dilakukan dengan strategi pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.

Pada tahun 2011 terdapat 109 konflik, 2012 terdapat 136 konflik, 2013 terdapat 164 konflik, 2014 terdapat 65 konflik dan tahun 2015 terdapat 53 konfik.

Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai dengan 2015, Polri telah mendata kejadian konflik di seluruh Indonesia dengan setiap tahunnya rata-rata berjumlah 105 kasus. Namun diketahui, pada tahun 2015 konflik sosial mengalami penurunan sebesar 18,46% yakni 53 kejadian jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pengamanan Pilkada Serentak 2015

Tahapan Pilkada telah berjalan lancar dengan 829 pasangan calon yang ikut serta dalam pesta Pilkada kali ini, terdapat 100.374.317 daftar pemilih tetap serta 246.739 TPS yang telah tergelar di seluruh Indonesia.

Namun dalam Pemilukada kali ini terdapat 5 daerah yang ditunda pelaksanaanya yakni: provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-fak, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pematang Siantar, dan Kota Manado dikarenakan terdapat putusan PTUN dan menunggu keputusan dari kasasi MA.

Sehingga pelaksaan Pilkada tahun ini berjumlah 264 daerah. Namun demikian pasca pelaksanaan Pilkada saat ini terdapat 145 pasangan calon yang memberikan laporan/gugatan kepada MK terhitung dari tanggal 18 Desember 2015.

Dalam pelaksaaan Pilkada serentak 2015, sejak tahap pendaftaran tanggal 17 Juli 2015 – 22 Desember 2015, terdapat 74 tindak pidana yang ditangani oleh Polri, dengan kategori sebagai berikut:

1.Tindak pidana Pilkada sebanyak 32 kasus, yaitu: memberikan keterangan tidak benar 1 kasus, perusakan/penghilangan APK 5 kasus, menghilangkan hak menjadi calon 1 kasus, penghinaan, fitnah dan hasut dalam kampanye 6 kasus, ASN tidak netral 15 kasus, memberikan sumbangan melebihi batas 1 kasus, menghilangkan hak pilih 1 kasus dan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 kasus, serta pemalsuan dokumen 1 kasus.

2.Tindak pidana umum terkait pilkada sebanyak 42 kasus, yaitu: pembakaran/kebakaran kantor KPU/ Pemda 4 kasus, pengeroyokan, penganiayaan dan pengancaman 10 kasus, pencemaran nama naik 6 kasus, pengerusakan terhadap kantor, APK, Posko, kendaraan paslon 11 kasus, pencurian 2 kasus, percobaan pembunuhan 1 kasus, pemalsuan dokumen 1 kasus, money politic 6 kasus, pemerasan, penipuan dan penggelapan sebanyak 1 kasus.
[Mega Pradhipta]