Tribratanewsjateng – Kamis (01/10) Kapolda Jateng yang diwakili Kabidhumas Polda Jateng bersama Kapendam IV Diponegoro menyelenggarakan Press Release tentang Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Jasa Pengisian Uang PT. Advantage di Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

IMG_5016

Dalam release tersebut dijelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Senin (28/09) sekitar jam 18.30 WIB di belakang penggilingan padi “Hendra Setia” turut desa Kwagen Rt 031/007 Sugihan Tengaran Kab. Semarang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kerugian berupa uang sekitar Rp 5.200.408.900,- (lima milyar dua ratus juta empat ratus delapan ribu sembilan ratus rupiah).

Copy of IMG_4961

Kabidhumas Kombes Pol Drs. A. Liliek D., S.H. menerangkan bahwa pelakju berjumlah tiga orang dengan seorang pelaku sebagai pengawal jasa pengisian ATM. Para pelaku sudah merencanakan untuk merampas uang yang dikawalnya. Dalam perjalanan didaerah Ampel Boyolali, korban minta tolong kepada pelaku untuk menagihkan uang kepada saudara Ngatimin. Sesampainya dirumah Ngatimin, tersangka memerintahkan saksi 1 untuk turun dengan alasan menunggu temannya Ngatimin yang bernama Bambang.

IMG_5017

Selanjutnya pelaku mengajak korban menemui Joko di penggilingan padi “Hendra Setia” yang menurut keterangan tersangka bahwa Joko sudah menangkap Ngatimin.

Setelah sampai di TKP korban melihat sudah ada mobil Daihatsu Xenia warna putih dan dua orang yang tidak korban kenal. Selanjutnya pelaku memerintahkan korban untuk ebukakan pintu belakang Daihatsu dengan alasan untuk memasukkan Ngatimin untuk dibawa ke Polsek Ampel.

IMG_4953

Setelah pintu dibuka, pelaku memerintahkan korban untuk membuka brangkas sambil mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban warna hitam yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku memindahkan uang ke dalam mobil Xenia putih dan membawa uang korban.

Setelah korban melapor ke Ditreskrimum Polda Jateng, akhirnya ketiga tersangka yang terdiri dari dua anggota TNI dan satu anggota Polri dapat ditangkap. (or)