MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Mapanget berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian barang elektronik (Curanik) di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Paal Dua. Pelaku berinisial FLA alias Ajar (18) warga Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget. Pencuri tersebut diamankan saat melakukan penjualan barang curian di Kelurahan Paal Dua. Selasa (25/10) dinihari kemarin, sekitar pukul 01.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan bermula saat Tim Buser yang dipimpin oleh Bripka S Pascoal itu mendapat informasi dari bantuan polisi (Banpol), bahwa pelaku sedang melakukan transaksi penjualan barang hasil curiannya TV LED di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Paal Dua.
Tanpa tunggu lama, Polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap didalam kamarnya tanpa perlawanan saat melakukan transaksi. Dari pengakuan pelaku, Tv tersebut dicurinya di perumahan Adipura, Kelurahan Paniki Bawah, beberapa waktu. Dan setelah pelaku mengaku perbuatannya, selanjutnya bandit ini beserta barang bukti berupa TV LED, langsung digiring ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
Pelaku juga pernah ditahan oleh polisi, namun berhasil melarikan diri dari dalam sel, karena pria tersebut diduga pakai pokos-pokos alias memiliki ilmu hitam yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Herman Solung membenarkan adanya penangkapan pelaku curanik. “Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan selanjutnya akan segera dilakukan pengembangan karena pelaku sudah banyak melakukan pencurian, “pungkasnya.

