
MANADO, Humas Polda Sulut – Pelaku pencurian spesialis di rumah kost berhasil dilumpuhkan oleh Tim Manguni Polda Sulut. Pelaku RSR alias Roy (40) warga Teling atas Lingk V Manado terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Manguni 1 dibawah pimpinan Iptu Dorman Liwo karena berusaha melawan saat petugas hendak menangkapnya, Jumat (26/2016).
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernh mendekam di Rutan Malendeng tahun 2012 – 2014 dan di LP Papakelan tahun 2014-2016.
Dijelaskan oleh Tim, modus pelaku saat mencuri dengan mendongkel paksa kunci pintu kost dengan menggunakan linggis dan obeng. Selanjutnya hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya, pesta miras dan main perempuan.
Saat ini kasus ini telah ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut.
Lokasi pencurian curanmor yang pernah digarap pelaku diantaranya:
– Kampus, Yamaha Jupiter MX merah
– Bahu, Yamaha Mio Ungu
– Samping Aula St. Joseph, Kawasaki Ninja
– Perkamil, Yamaha Vega silver hitam
– Perkami, Jupiter MX hitam
– Politeknik, Honda Beat
– Kairagi, Suzuki Spien
– Paniki, Jupiter MX
– Matani Tomohon, Yamaha Mio ungu
– Tataaran I, Vega hitam
– Manibang Malalayang, Yamaha Mio merah putih.
Lokasi bongkar rumah:
– GPI, TV Sharp 21 inch
– Perum Politeknik, TV Samsung dan laptop
– Perum Wale Manguni, TV Samsung 32 inch, emas 86 gram dan uang 9 juta
– Perum Matungkas, TV 32 Inch
– Perum Kadis Bumi Beringin, emas 32 gram dan Tv LG 32 inch
