Tribratanewsjateng – Maraknya peredaran miras yang mengakibatkan para peminum meninggal dunia, membuat jajaran kepolisian meningkatkan razia diwilayahnya masing-masing. Tak terkecuali jajaran Kepolisian Sektor Weru Resor Sukoharjo.
Rabu sore (06/01), Jajaran Reskrim Sektor Weru Sukoharjo dipimpin oleh Kapolsek AKP Sunarto berhasil menangkap 1 unit KBM Box Mitsubishi Nopol H 1470 PW di jalan raya Tawang – Watukelir Dukuh Sumberan Desa Karangmojo Weru.
Menurut AKP Sunarto, penangkapan Kbm Box Mitsubishi saat anggota melakukan penyelidikan didasari informasi masyarakat tentang peredaran miras diwilayah kecamatan Weru.
“ setelah kita periksa, benar. Didalam ada ratusan miras jenis bir bintang.” Tutur AKP Sunarto.
Saat melakukan pengecekan, terdapat 60 krat setara 920 botol minuman keras jenis bir bintang.
“ di box ada 60krat atau 920 botol bir bintang, selain barang bukti itu kita juga amankan sopir inisial SP warga Baluwarti Pasarkliwon Surakarta sedangkan sales JS warga Gadingan Mojolaban Sukoharjo, keduanya Karyawan PT Pelita Sumber Mataran Karanganyar. “ Ucap Kapolsek AKP Sunarto.
Dalam pemeriksaan sopir dan sales, anggota reskrim mengamankan barang bukti dokumen atau surat-surat diantaranya Surat Identitas KBM, SIUP dari Disperindag, tanda daftar gudang dan HO dari badan perizinan pemerintah Karanganyar, Surat Keterangan Dirjen Bea Cukai, Surat daftar area pengiriman wilayah Wonogiri (CRC).
“ Setelah kita lakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, yang harusnya dikirim ke wilayah wonogiri ternyata dipasok di wilayah Weru (Toko Sumber Agung Karangmojo), berarti menyalahi ijin edar? Sementara Sopir dan Sales kita masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut sesuai perda sukoharjo nomor 7 tahun 2012.” Pungkasnya
(Eka – Sukoharjo)
