Respons Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Banjer Manado

23 May 2023 - 15:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Menindaklanjuti informasi warga melalui call center 110/112, personel Satsamapta Polresta Manado membubarkan pesta miras yang dilakukan sekelompok anak muda, di Lingkungan II Banjer, Tikala, pada Senin (23/5/2023).

“Setelah menerima aduan, petugas langsung mendatangi TKP. Kemudian melakukan pemeriksaan,” kata Kasatsamapta Polresta Manado, Kompol Bartholumeus Dambe.

Di lokasi, petugas mengamankan enam anak muda yang diduga kuat melakukan pesta miras dan membuat keributan.

“Keenam anak muda tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Tikala untuk diberikan pembinaan,” jelas Kompol Dambe.

Pihaknya mengapresiasi warga masyarakat yang telah melaporkan kejadian melalui call center sehingga bisa cepat ditangani dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Apabila warga mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera lapor melalui call center 110/112 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kami selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Kompol Dambe.

Bagikan :

KOMENTAR