Respons Cepat, Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Pengancaman dan Perampasan di Molinow

17 Mar 2022 - 12:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Merespons cepat laporan korban, Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) disertai perampasan handphone yang terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat, pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, mengatakan, pelakunya seorang pria berinisial KA (29), warga Kotamobagu.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, beberapa jam usai kejadian, di wilayah Kotamobagu,” ujar Iptu Dewa.

Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” pungkas Iptu Dewa.

Bagikan :

KOMENTAR