​MANADO, Humas Polda Sulut – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik keluarga OD di Kelurahan Singkil I Lingkungan VII, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Sabtu (7/2/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WITA.

​Personel Polsek Singkil bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Manado langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​​Kasi Humas Polresta Manad, Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan keterangan saksi.

​Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Namun, petugas di lapangan sempat menghadapi tantangan dalam menjinakkan si jago merah.

​“Proses pemadaman sempat mengalami kendala karena posisi rumah berada di dataran tinggi, sehingga akses untuk armada pemadam kebakaran cukup sulit dijangkau,” ungkap Iptu Agus Haryono.

​​Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini, tercatat dua orang warga mengalami luka ringan, yakni ​NO (21), dan AI (7).

​Berdasarkan taksiran sementara, kerugian materiil akibat amukan api ini diperkirakan mencapai Rp200 juta.

​​Terkait pemicu kebakaran, dugaan sementara masih dalam proses investigasi masih terus berjalan.

​“Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik. Meski demikian, Unit Identifikasi Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” tutup Iptu Agus.