MANADO, Humas Polda Sulut – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik keluarga OD di Kelurahan Singkil I Lingkungan VII, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Sabtu (7/2/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WITA.
Personel Polsek Singkil bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Manado langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Manad, Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Namun, petugas di lapangan sempat menghadapi tantangan dalam menjinakkan si jago merah.
“Proses pemadaman sempat mengalami kendala karena posisi rumah berada di dataran tinggi, sehingga akses untuk armada pemadam kebakaran cukup sulit dijangkau,” ungkap Iptu Agus Haryono.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini, tercatat dua orang warga mengalami luka ringan, yakni NO (21), dan AI (7).
Berdasarkan taksiran sementara, kerugian materiil akibat amukan api ini diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Terkait pemicu kebakaran, dugaan sementara masih dalam proses investigasi masih terus berjalan.
“Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik. Meski demikian, Unit Identifikasi Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” tutup Iptu Agus.

