MANADO, Humas Polda Sulut – Karena merusak sejumlah mobil dan sepeda motor pada Minggu (09/08/2020) malam, seorang pria berinisial AK (38), oknum warga Paso, Kakas Barat, Minahasa, diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku merusak 1 mobil dan 3 sepeda motor di Desa Paso, Minggu malam sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kakas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu.
Salah seorang pemilik sepeda motor, Axel Emor, warga Langowan menuturkan, pelaku merusak bagian tangki Honda CBR DB 2832 JK warna hitam miliknya.
Korban menerangkan, malam itu sedang ke rumah temannya. Tak lama kemudian korban mendengar keributan, dan melihat pelaku sedang merusak sepeda motor kesayangannya menggunakan kayu.
Dua sepeda motor lain yang dirusak pelaku yaitu Kawasaki DB 2985 LW warna hitam-silver dan Suzuki DB 5211 MM warna hitam-merah, serta mobil Grand Max DB 8236 LA warna hitam.
“Pelaku beraksi dalam keadaan mabuk. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Kakas,” pungkas Kasubbag Humas.