polda - tsk sajam

MANADO, Humas Polda Sulut – Patroli Sabhara Polda Sulut yang dilaksanakan pada Kamis malam (21/12/2017) kembali merazia 2 warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Dua warga Manado belasan tahun tersebut diamankan Sabhara saat berada di daerah Tikala.

“Keduanya kita amankan karena dianggap telah meresahkan warga sekitar,” ujar Kabagbinops Dit Sabhara Polda Sulut AKBP Linus Kendek.

Adapun identitas kedua warga tersebut masing-masing berinisial TW alias Taura (14) pemuda putus sekolah, warga Paal Dua Lingkungan 5 dan KL alias Kris (15) berprofesi pelajar warga Paal Dua Lingkungan 8.

“Kedua tersangka langsung diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kabag.

Penulis: Supri