Tribratanewsjateng – Polres Grobogan berupaya mencegah penyebaran paham radikalisme di Kabupaten Grobogan tidak hanya menyasar pada masyarakat umum saja. Namun, para penghuni rumah tahanan (Rutan) Purwodadi juga mendapatkan pembinaan tersebut. Kali ini Polres Grobogan bekerjasama dengan Kemenag setempat untuk menyampaikan mengenai pengetahuan paham radikalisme tersebut.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Rutan Purwodadi, Selasa (19/1/2016) itu dilakukan dalam rangka memberikan wawasan para penghuni rutan. Dengan begitu saat mereka terbebas nanti, mereka sudah dapat menangkal diri untuk tidak ikut organisasi yang dilarang negara.
“Salah satu cara untuk mencegah paham radikalisme itu dengan memberikan pembinaan. Sebelumnya, kami sudah melakukan pembinaan serupa di sekolah, pesantren, indekos, dan masyarakat umum lainnya. Kami harap masyarakat sudah memahami organisasi yang memiliki paham radikal dan bertentangan dengan negara,” jelas Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Grobogan Iptu Puryono.
Menurutnya, pembinaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya peristiwa teror bom yang terjadi di Jakarta beberapa hari lalu dan ramainya pemberitaan mengenai organisasi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara-). Diharapkan, dengan pembinaan ini, para penghuni rutan nantinya tidak ikut dalam gerakan terlarang setelah mereka bebas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Purwodadi Bambang Sugiyono menambahkan jumlah penghuni rutan saat ini ada 140 orang. Dari jumlah ini, 4 orang diantaranya adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, tidak terdapat narapidana dengan kasus terorisme atau pun sejenisnya.
Selama ini, para penghuni rutan selalu mendapat pembinaan rutin. Baik pembinaan mental dan rohani serta ketrampilan. Itu dilakukan selama empat hari dalam seminggu. “Disini tidak ada penghuni yang terkait kasus terorisme. Kebanyakan tersangkut masalah pidana umum dan narkoba,” katanya.
(Teddy_Grobogan)

