MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti Panca Sila serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, Rabu (01/03/2017), diikuti warga sekitar dan para nelayan.
Kasat Polair Polres Minsel, AKP Ronny Rondonuwu dalam penyuluhan tersebut mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat dan anti Panca Sila karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tingkatkan kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Minsel, Iptu Norman Tambaritji mengimbau warga untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). “Kalau melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat dan anti Panca Sila yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Kasat Binmas.
Lurah Kawangkoan Bawah, Nova Tamara, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Minsel dan jajaran yang telah mengadakan kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk warga. Kegiatan dirangkaikan juga dengan pemberian sembako bagi keluarga kurang mampu serta penyerahan jaket pelampung dan teks Panca Sila untuk kelompok nelayan setempat.
Turut hadir sebagai pemateri lainnya, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minsel, Ir. Alex Sonambela, Plt. Kakan Syahbandar Amurang, Ir. Max Poluakan dan Wakapolsek Amurang, Iptu Anthon Silaban.

