Tribratanewsjateng – Satuan Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap AA, 42 tahun, wiraswata atas dugaan tersangka pencurian sepeda motor Honda Vario nopol G 4360 KT. Sepeda motor itu milik Nur, seorang PNS.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu, 01 September 2015. Kejadian bermula saat Nur memarkir sepeda motornya di depan rumah sendiri sekira pukul 21.15 wib.

Nur yang beralamat di Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabuoaten Pekalongan ini lupa danmeninggalkan kunci kontak motornya nya dalam keadaan menempel di sepeda motor. Kemudian pada pukul 21.30 wib keyika korban hendak mengambil motor yang diparkir di depan rumah, ternyata sepeda motor itu sudah tidak ada lagi di tempat semula.

setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap AA. Saat ini tersangka pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pekalongan.

(humas Polres Pekalongan)