IMG-20171208-WA0020

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tomohon menggelar inspeksi dan penertiban pada Satuan Pengamanan (Satpam), terkait sistem manajemen pengamanan.

Kegiatan tersebut diadakan di Kantor PLN AP2B, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (07/12/2017), dipimpin Kasat Binmas, Iptu Riyan Wahyuningtyas.

Dikatakan Kasat Binmas, kegiatan penertiban terhadap personel Satpam ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan berupa BUJP, kompetensi Satpam, seragam, KTA dan izin sangkur.

Dalam penugasan Satpam, lanjutnya, yang merupakan perpanjangan tangan dari pihak kepolisian, perusahaan pengguna jasa Satpam wajib memenuhi tujuan keamanan yang baik. “Satpam harus selalu disiplin dan siap siaga dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Kasat Binmas.

Dari pihak kepolisian, sambung Kasat Binmas, selalu memantau dan siap mendampingi perusahaan yang memiliki Satpam agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan demikian, tujuan pengamanan obyek dapat tercapai dan hasilnya maksimal,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memeriksa KTA, surat izin sangkur, seragam termasuk kerapian setiap personel Satpam.

Penulis: Johnny
Editor/Publish: Rony