MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar sosialisasi Pencegahan Pungli, di Aula BPM Desa Rarange, Kabaruan, Rabu (02/10/2019) pagi.

Sosialisasi dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Talaud, Kompol Maria Boki Buida, selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Talaud, didampingi Ketua Pokja Pencegahan, Iptu Yakobus Melale.

“Upaya mencegah pungli harus dimulai sejak dini, baik itu dari segi membangun karakter yang tidak koruptif dan konsumtif, agar pelayanan kepada masyarakat terselenggara dengan baik, bersih dan bebas dari pungli,” ujarnya kepada peserta.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para camat, kepala desa, Ketua BPD, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pimpinan unit kerja yang ada di Kecamatan Kabaruan dan Damau.

Selanjutnya, Ketua Pokja Pencegahan menyampaikan materi sosialisasi terkait struktur dan wewenang Satgas Saber Pungli, langkah-langkah pembinaan, pencegahan serta penindakan pungli.

“Bahwa Satgas Saber Pungli bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, pemberantasan dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan praktek pungli,” tegas Ketua Pokja.

Di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, tambahnya, sosialisasi serupa juga akan dilakukan di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi kita penyelenggara pelayanan masyarakat, agar tidak terlibat praktek pungli dalam bentuk apapun,” tandas Ketua Pokja.

Turut hadir dalam sosialisasi, di antaranya Kapolsek Kabaruan, Ipda Lucky Mangundap dan Danramil Kabaruan.