666x500xIMG_3476.jpg.pagespeed.ic.yJDKntUjy8666x500xIMG_3477.jpg.pagespeed.ic.-TfNL2AGpN

Tribratanewsjateng – Anggota Satuan Lalu-lintas Polres Batang, mengamankan sopir bus Kramatjati dan dua awaknya. Tindakan anggota Lantas ini merupakan respon atas informasi masyarakat yang melaporkan terjadinya perkelahian.

Kejadian berlangsung Selasa malam (22-09-2015). Masyarakat yang melihat ada perkelahian di daerah Alas Roban, Batang melapor kepada petugas Satlantas Polres Batang.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas melakukan penghadangan Bus Ktamatjati, nomor polisi B 7479 ID di depan alun-alun Batang.

Petugas melakukan penggeladahan dan ditemukan senjata tajam berupa pedang yang disembunyikan di bawah kemudi. Sopir yang diketahui beranama Martinus dan dua awaknya langsung diamankan.

Kepada petugas, sopir bus itu mengaku membawa pedang karena menjaga diri setelah berkelahi dengan sopir truk bernama Ticky, warga Blado, Batang. Pedang tersebut dia pinjam dari rumah makan yang ada di jalur Pantura.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Budiarto, SIP, MH mengatakan bahwa usai melakukan pemeriksaan, kasus ini dilimpahkan kepada Satuan Reserse untuk penanganan lebih lanjut. Apalagi, diketahui sopir truk mengalami luka akibat perkelahian.

Pemicu terjadinya perkelahian ini karena saling salip sewaktu mengendari kendaraan di jalur Pantura.

http://tribratanews.com/satlantas-batang-hadang-sopir-bus-yang-bawa-pedang/

666x500xIMG_3475.jpg.pagespeed.ic.SEenHHazq4