IMG_4133
Tribratanewsjateng – Seorang buruh berinisial MRI alias caplin warga Kedungwuni Timur ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan di jalan raya Kedungwuni sebelah SPBU bebekan, Kamis malam (3-12-2015). Sebelumnya  Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di pertigaan Bojong dengan ciri ciri laki-laki berumur 20 tahunan memakai jaket warna abu-abu garis merah mengendarai motor supra fit warna hitam, selanjutnya anggota unit satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi anggota satresnarkoba mendapati seseorang dengan ciri ciri tersebut kemudian membuntutinya menuju ke arah Kedungwuni. Petugas berusaha menghentikan laju sepeda motornya namun tersangka malah semakin mempercepat laju kendaraan dan kelihatan gugup. Namun akhirnya petugas berhasil menghentikan laju sepeda motor tersebut dan langsung dilakukan pengeledahan badan dan jok motor yang dikendarainya. dari hasil penggeledahan ditemukan 1 Paket narkoba jenis Ganja yang dibungkus kertas minyak warna coklat. Selanjutnya tersangka digiring ke Polres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
(irkham humas res Pekalongan)