Satresnarkoba Polres Kotamobagu Lakukan Razia Minuman Beralkohol

12 Jun 2021 - 20:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satresnarkoba Polres Kotamobagu terus melaksanakan razia minuman beralkohol. Seperti pada Jum’at (11/06/2021) malam.

Kasatresnarkoba AKP Suyono Sutadji memimpin langsung razia, mulai pukul 22.00 WITA. “Sasaran razia yaitu orang yang membawa dan menjual minuman beralkohol tanpa izin, kemudian orang mabuk, juga barang-barang berbahaya,” ujar AKP Sutadji.

Hasil razia, petugas pun mendapati beberapa barang bukti. Yaitu, 1 jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus, 1 jerigen ukuran 25 liter berisi sekitar 6 liter cap tikus, 6 kantong plastik berisi cap tikus ukuran 300 ml, dengan pemilik SG (51), warga Kotamobagu Timur.

Kemudian juga 8 kantong plastik berisi cap tikus ukuran 600 ml, dengan pemilik NP (43), warga Kotamobagu Timur.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, menjelaskan bahwa razia miras ini dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kotamobagu serta mengurangi angka kasus penganiayaan dan lakalantas.

“Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan diharapkan situasi di wilayah Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” harap AKP Rusdin.

Kasatresnarkoba menambahkan, modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu menjual minuman beralkohol tanpa memiliki surat izin. “Barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR