
MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas selama tahun 2019 serta rencana pelaksanaan tugas tahun 2020.
Rapat anev dipimpin oleh Kepala Satuan Resnarkoba Iptu Erween Tanos SE SH di ruangan Satuan Resnarkoba, Selasa (7/1) pagi dan diikuti oleh KBO, Kaurmin, para Kanit serta seluruh personel.
Dalam rapat tersebut, Tanos menjelaskan tentang DIPA Sat Resnarkoba tahun 2020, pembuatan penjabaran rendisgar, pembuatan laporan akhir tahun 2019 dan penyelesaian perkara – perkara tunggakan tahun 2019.
Kasat juga meminta kepada personel agar akses dan input dokumen pada E-Penyidikan terus ditingkatkan serta pelaksanaan manajemen media untuk kegiatan Satuan Resnarkoba.
“Evaluasi kinerja dilakukan, semata-mata bertujuan untuk mewujudkan Satresnaroba Polres Minahasa yang promoter sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasat.
Ia juga menambahkan bahwa Satresnarkoba juga pada tahun 2020 akan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
