MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu (2/11/2022) malam.
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.
“Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki terduga pengedar Trihexyphenidyl berinisial CV (24), warga Kecamatan Malalayang,” ujar Kompol Diana.
Pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Malalayang.
“Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP, lalu menangkap terduga pengedar sekitar pukul 23.00 WITA,” jelas Kompol Diana.
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 80 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kompol Diana.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh pihak kepolisian.
”Kami mengimbau masyarakat agar terus membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras. Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kompol Diana.