MANADO, Humas Polda Sulut – Satu terduga pelaku pencurian kabel, berinisial DM, oknum warga salah satu desa di Kecamatan Beo, ditemukan tewas akibat tersengat arus listrik di ruas jalan antara Desa Pulutan, Kecamatan Pulutan dan Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (26/04/2020) malam.

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, MB (19) dan FL (29), juga warga salah satu desa di Kecamatan Beo, berhasil diamankan oleh Polsek Beo, Senin (27/04) dini hari.

Berawal ketika Polsek Rainis bersama Polsek Beo sejak Minggu malam hingga Senin dini hari, menyelidiki dugaan pencurian kabel listrik di wilayah Kecamatan Pulutan (wilayah hukum Polsek Rainis).

Kapolsek Rainis, Ipda Peter Nender mengatakan, DM ditemukan pertama kali oleh pasangan suami istri warga Pulutan.

“DM ditemukan tergeletak di jalan, tangan kanannya masih memegang kabel listrik yang terbakar sedangkan tangan kirinya memegang gergaji besi,” jelas Kapolsek. Saksi pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rainis.

Kapolsek bersama personel Polsek Rainis segera mendatangi dan mengamankan TKP, kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak PLN Ranting Rainis agar memutus arus listrik khususnya jalur Pulutan.

DM kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rainis untuk dilakukan visum, selanjutnya dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi.

Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, dicurigai DM bersama dua orang lainnya, yakni MB dan FL hendak mencuri kabel listrik. Petugas kemudian mencari keduanya hingga ke Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan.

Petugas mendapati jejak kendaraan roda tiga mengarah ke pegunungan Desa Tarohan. Sehingga Kapolsek Rainis pun berkoordinasi dengan Kapolsek Beo untuk mengungkap kasus ini.

Polsek Beo akhirnya menemukan MB dan FL beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda tiga dan 1 unit kendaraan roda dua, Senin dini hari. Keduanya beserta barang bukti diamankan sementara di Mapolsek Beo. Kemudian siang harinya diserahkan ke Polsek Rainis.

Kapolsek menambahkan, diduga ketiganya akan mencuri kabel, namun kabel yang dipegang DM menyentuh potongan kabel yang masih berarus listrik. Saat itu juga MB dan FL melarikan diri.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polsek Rainis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Rainis.