Satu Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Curanmor Lainnya

22 Jul 2016 - 11:07
tsk curanmor 2

Pelaku Curanmor, AT alias Nando, Saat Diamankan Tim Manguni

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Manguni 1 Ditreskrimum Polda Sulut Dipimpin Katim Ipda Dorman Liwo, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AT alias Nando (19), warga Kaiwatu Kairagi Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget.

Timah panas terpaksa disarangkan di kaki tersangka karena dianggap membahayakan petugas kepolisian saat penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hijau-hitam, yang digasaknya pada 26 Mei lalu, di Kaiwatu.

Pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya bersama FS alias Fanli (20), warga yang sama, yang telah kabur ke Ternate, Maluku Utara. Sekitar seminggu usai pencurian, motor tersebut dijual tersangka kepada REM alias Endu, warga Desa Wasian, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

“Modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stir, kemudian mendorong sepeda motor keluar dari lokasi lalu pergi,” jelas Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi. “Seorang pelaku lainnya masih buron dan lari ke luar Sulut dan pasti akan tertangkap, hanya masalah waktu saja. Kasus ini ditangani Unit Ranmor Ditreskrimum Polda Sulut,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR