MANADO, Humas Polda Sulut – Kinerja jajaran Satuan Narkoba Polres Bitung patut diapresiasi. Setelah berhasil menggagalkan pengiriman ribuan liter minuman alkohol (Minol) jenis Cap Tikus (CT) ke daerah kepulauan melalui Pelabuhan Bitung, pada hari Sabtu (15/10/2016) lalu, Sat Narkoba Polres Bitung kembali menemukan Minol jenis CT sebanyak 6 dos, masing-masing isinya kurang lebih 1 galon ukuran 25 liter, jadi kalo 6 dos berarti CT sekitar 150 liter, dan 4 koper berisi ratusan kemasan botol aqua yang berkisar 8 galon, pada hari Selasa (01/11/2016).
Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Nofryanto Sadia, SH, pengiriman minuman beralkohol tersebut dilakukan tanpa ijin yang sah.
“Operasi miras ini adalah perintah Kapolda Sulut untuk seluruh Polres dan jajaran karena kriminalitas dan laka lantas dominan dilatarbelakangi karena telah mengkonsumsi miras, sehingga dengan adanya indikasi pengiriman miras tanpa ijin yang sah di pelabuhan Samudera Bitung, kami berhasil mengamankan sejumlah Minol jenis CT itu,” pungkasnya.

