curanmor

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Tomohon. Sepeda motor Honda CBR DB 2588 GJ milik Ramla Lasakowa (48), warga Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, raib digasak pencuri yang belum diketahui identitasnya, Kamis (01/06/2017) dini hari.

Korban menerangkan, sehari sebelum kejadian sepeda motor tersebut dipakai oleh anak kandungnya lalu diparkir sekitar pukul 16.00 WITA dalam posisi kunci stir. Keesokan harinya (Kamis), sekitar pukul 08.00 WITA, Ramla diberitahu anaknya bahwa sepeda motor warna putih tersebut tidak ada di tempat. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Ipda Johnny Kreysen membenarkan adanya laporan tersebut. “Berdasarkan keterangan korban, kerugian sekitar Rp 38 juta,” jelasnya. “Kasus sedang ditangani oleh Satuan Reskrim,” pungkas Kasubbag Humas.

Penulis: Frits
Editor: Rony
Publish: Rony