MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Tarantula Polres Minahasa berhasil meringkus BL alias Bun (43), pelaku penganiayaan terhadap SK alias Steven di Kelurahan Kiniar Lingkungan V, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Jum’at (07/10/2016) sekitar pukul 14.00 WITA. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Februari 2016 lalu.
Informasi diperoleh, pelaku sempat buron selama sekitar delapan bulan. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/445/II/2016/Resmin, tertanggal 17 Februari 2016. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa,” kata Katimsus Tarantula, Aiptu Harry Umboh.
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Motif penganiayaan diduga karena korban meludahi keponakan pelaku,” ujarnya. “Karena tersinggung dengan perbuatan korban, pelaku pun langsung menganiaya korban,” pungkas Kasubbag Humas.

