Tribratanewsjateng – Satuan Reskrim Polres Semarang kembali membekuk tiga pemuda pelaku Curas dikawasan lokalisasi Tegal Panas. Pada hari Senin Polres Semarang mengelar Ungkap Kasus perkara Curas tersebut. Tiga pelaku atas nama WB, WN, serta DP. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tas yang berisi 2 handphone, cincin, anting emas, pedang, dua sepeda motor serta Honda Supra 125 milik Anggota Polri atas nama Bripka Yudhi yang pada saat berusaha mengamankan pelaku mendapat perlawanan dan mengalami luka sabetan pedang pada telapak tangan.
Kejadian yang berawal pada saat Minggu (11/10) pukul 05.00 wib pelaku menghampiri korban atas nama Muhammad Fahrudin dan Rini yang sedang nongkrong di exit tol Bawen. Melihat pelaku berhasil merampas tas kemudian korban berteriak minta pertolongan dan warga yang mendengar langsung mengejar para pelaku.
Dalam perjalanan warga meminta tolong anggota Dalmas Polres Semarang atas nama Bripka Yudhi Purwanto dan langsung mengejar pelaku. Sesampainya di Trafficlight Undaris Bripka Yudhi berhasil menangkap pelaku namun mendapat perlawanan dan pelaku berhasil melarikan diri.
Kemudian Bripka Yudhi melaporkan ke unit Reskrim polres Semarang dan dengan gesit petugas langsung melalukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti di lokalisasi Tegal Panas kurang dari 24 jam.
Kapolres Semarang AKBP Latif Usman, Sik, M.Hum yang didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian, SH mengungkapkan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan senjata api karena mereka berusaha kabur dan melawan petugas.
(Humas Polres Semarang)


