MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh EA terhadap Geraldo Flandi Pawuner, Selasa (17/01/2017) pagi, di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan I, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Korban mengalami luka gores di paha dan tangan kanan serta bengkak di mata kiri dan dada kanan, hingga mengakibatkan korban susah bernafas. Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, Femie Kalalo (ibu kandung korban), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon, Selasa siang.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen, membenarkan kejadian tersebut. “Laporan sudah kami terima. Motif penganiayaan belum diketahui, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

