Sepasang Kekasih di Tomohon Terciduk Sedang Pesta Miras dalam Kamar Kost

10 Jun 2018 - 07:06

tomohon - aksi miras

MANADO, Humas Polda Sulut – Sepasang kekasih yang lagi dimadu kasih terpaksa harus digelandang ke kantor Polisi oleh petugas Linmas Kelurahan Matani Dua.

Pasalnya, baik lelaki AR (16) dan perempuan CT (22) ditemukan petugas Linmas sedang berada dalam kamar kost yang sedang melakukan pesta minuman keras, Jumat (8/6/2018).

Keduanya selanjutnya digiring Linmas dan diserahkan ke Piket Polsek Urban Tomohon Tengah yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Simon Wendersteit.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan. Menurutnya, saat itu Linmas Kelurahan Matani sedang melaksanakan program patroli di seputaran tempat kost.

“Terima kasih, sekecil apapun informasi silahkan menghubungi Kepolisian, dan ini akan kita tindaklanjuti,” ujar kapolsek.

Petugas kemudian melakukan introgasi terhadap sepasang kekasih tersebut dan memberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Bagikan :

KOMENTAR