MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di depan Super Star Karaoke, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Minggu (18/06/2017) sekitar pukul 03.20 WITA.
Sepeda motor Honda Beat DB 2124 GH, dikendarai Fernando Siwu (19) yang membonceng Alexander Bernadus Pontoh (36), keduanya warga Tomohon Tengah, menabrak tiang listrik disekitar TKP. Akibat luka cukup parah, Alexander tewas sementara Fernando mengalami luka-luka lecet.
Laka lantas bermula ketika sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari utara (Kelurahan Matani) ke selatan. Di tikungan Gereja GMIM Imanuel Walian, pengendara sepeda motor diduga hilang keseimbangan lalu menabrak tiang listrik di sisi kiri jalan dan terpental ke halaman Super Star Karaoke.
Warga segera menolong kedua korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Naas, nyawa Alexander tak bisa diselamatkan. Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
Kasat Lantas, AKP Sam Dotulong membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Pengendara sepeda motor masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya. “Kasus ini dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon,” pungkas Kasat Lantas.
Penulis: Frits
Editor/Publish: Rony