MANADO, Humas Polda Sulut – Sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung disekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe, Jum’at (27/01/2017) sekitar pukul 07.00 WITA. Mayat teridentifikasi bernama Marhaeni Rendeo (53), warga Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan, Amir Daengmadeo (47), warga Kelurahan Tidore, kecamatan setempat. Dituturkan saksi, pagi itu ia dan temannya usai mencari ikan dan bermaksud kembali ke darat. Sekitar 20 meter dari pelabuhan, perahu yang mereka tumpangi hampir menabrak sesuatu benda yang mengapung.
Karena penasaran, saksi pun merubah halauan perahunya dan mendekati benda mencurigakan tersebut. Betapa terkejutnya saksi ketika mengetahui secara pasti bahwa benda yang membuatnya penasaran ternyata adalah sesosok mayat perempuan. Saksi segera menuju daratan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tahuna, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan Syahbandar.
Empat warga Kelurahan Tidore yakni, Kamal Sakawari, Suharto Sakawari, R. Tulong dan Ayub Soleman, yang juga mengetahui informasi tersebut, menuju lokasi penemuan mayat menggunakan perahu yang disusul oleh personel Lanal dengan perahu karet. Sekitar pukul 08.00 WITA mayat dievakuasi ke pelabuhan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Liung Kendage.
Adik kandung korban, Juwita Rendeo (42) mengatakan, korban selama ini mengalami keterbelakangan mental dan sering meninggalkan rumah. Malam sebelum kejadian, Kamis (26/01) sekitar pukul 08.00 WITA, Juwita sempat melihat korban masih berada di rumah. Ditambahkannya, korban memang sering bermain disekitar pelabuhan.
Sedangkan suami Juwita, Orlando Lumiu (37) menuturkan, malam itu sekitar pukul 24.00 WITA ia masuk rumah dan melihat korban sudah tidur. Orlando lalu mengunci pintu dan menyimpan kunci di tempat yang aman, karena korban sering keluar rumah jika pintu terbuka. Dirinya menduga, korban keluar rumah secara diam-diam sekitar pukul 04.00 WITA saat ia dan isterinya masih tidur.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dua dokter Rumah Sakit Umum Liung Kendage, dr. Cristiari Nebat dan dr. Steven Paparang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menduga, korban meninggal dunia dua jam sebelum ditemukan atau sekitar pukul 05.00 WITA akibat tenggelam dan terlalu banyak meminum air laut.
Polres Sangihe dan jajaran turut melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta pihak rumah sakit agar dibuatkan hasil visum et repertum. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan. Jenazah korban selanjutnya disemayamkan di rumah duka dan rencananya dimakamkan Minggu (29/01).

