MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajaran terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui operasi yustisi protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan Polsek Lolak, Senin (01/03/2021) pagi, di depan Mapolsek Jalan Trans Sulawesi, Lolak. Operasi tersebut turut melibatkan personel Koramil setempat. Sasaran operasi adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Dalam operasi pagi itu, petugas menjaring 5 warga yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi sosial sebagai efek jera. Setelah itu disampaikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan.

Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengatakan, operasi yustisi protokol kesehatan ini digelar serentak di seluruh Polsek jajaran.

“Operasi dilakukan secara rutin, sebagai wujud keseriusan TNI-Polri dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari patuhi 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya mengimbau.