MANADO, Humas Polda Sulut – Berbagai upaya dilakukan Polsek Ranowulu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Jum’at (29/10/2021) pagi, personel menggelar operasi tersebut secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon, mengatakan, operasi secara stasioner dilakukan di depan Mapolsek, sedangkan secara mobile di wilayah Pinokalan.
“Sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Iptu Andri Salmon.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyambangi sejumlah tempat usaha dan permukiman warga untuk menyampaikan imbauan prokes dan memberikan masker secara gratis.
“Dalam operasi ini kami mendapati 10 orang yang tidak memakai masker. Kemudian dijatuhi sanksi teguran dan diberi masker gratis yang wajib langsung dipakai,” pungkas Iptu Andri Salmon.

