MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus pencurian anjing atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah ‘doger’, masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Baru-baru ini, Polsek Kauditan menerima laporan masyarakat tentang kasus tersebut yang terjadi di Desa Kaasar, pada tanggal 1 dan 4 Agustus, dini hari.
Warga menjelaskan, dua kejadian tersebut berlangsung dalam waktu yang sama, sekitar pukul 04.00 WITA. Sejumlah pelaku yang mengendarai mobil warna hitam dan memakai penutup wajah memasuki desa Kaasar lalu melancarkan aksinya.
Modus pelaku, lanjut warga, dengan memberi umpan berupa ikan yang dicampur racun kepada anjing. Umpan beracun yang dapat mengakibatkan anjing pingsan bahkan mati tersebut, disebar dibeberapa lokasi.
Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi, namun kembali lagi beberapa saat kemudian untuk mengambil anjing yang telah memakan umpan. Anjing yang telah mati tersebut diangkut dalam mobil yang mereka tumpangi dan bergegas dengan kecepatan tinggi. Dalam dua kejadian itu, warga tidak berhasil menangkap para pelaku, hanya mendapati barang bukti berupa sisa umpan.
Menyikapi laporan warga, Kapolsek Kauditan, AKP Hilman Muthalib segera melakukan upaya pencegahan melalui sambang warga di Desa Kaasar, Kamis (09/08/2017), malam. Dalam sebuah acara syukuran seorang warga malam itu, Kapolsek meminta warga Desa Kaasar untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan).
“Aktifkan kembali Pos Kamling dan ronda malam pada jam-jam rawan secara bergantian. Jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor pihak kepolisian,” imbau Kapolsek. Saran tersebut disambut baik oleh Hukum Tua (kepala dsea) Desa Kaasar, Agus Tumundo yang menyatakan pihaknya akan segera mengaktifkan Pos Kamling dan ronda malam.
Penulis: Indra
Editor/Publish: Rony

