minsel-hunting

MANADO, Humas Polda Sulut – Satu lagi terobosan kreatif diciptakan Polres Minahasa Selatan (Minsel) terkait percepatan pelayanan dan pengawasan keamanan dalam kota, dengan membentuk Tim Patroli Hunting. Tim ini terdiri dari gabungan personel Unit Lapangan Satuan Lalulintas, Satuan Sabhara dan Unit Provos Polres Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, dalam rapat bersama perwira mengatakan, latar belakang dibentuknya tim patroli adalah untuk menyikapi permasalahan lalulintas. “Adanya saran, masukan dan keluhan warga tentang dinamika situasi lalulintas dalam kota yang masih ditemukan adanya pelanggaran lalulintas seperti knalpot racing, speaker kendaraan pribadi dan angkutan umum, serta bentuk-bentuk pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum,” ujarnya, Kamis (13/10/2016).

Tim patroli hunting ini dalam tugasnya berpedoman pada undang-undang kepolisian serta undang-undang lalulintas dan angkutan jalan raya.
“Kami akan menggunakan semua kewenangan sebagaimana telah diamanatkan undang-undang, diantaranya kewenangan memberhentikan, memeriksa dan mengamankan, baik itu barang atau benda maupun orang. Saya perintahkan tindak tegas sesuai prosedur hukum, setiap pelanggaran yang ditemukan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Minsel, AKP Maxi Jansen menyatakan, jajaran lalulintas akan segera menindaklanjuti perintah Kapolres. “Tim patroli hunting sifatnya mobile, menyebar dalam kota, artinya tidak stasioner. Untuk jajaran lalulintas akan segera action,” pungkasnya.