mnhs-sajam2

MANADO, Humas Polda Sulut – Patroli Rayon Sabhara Polres Minahasa dipimpin Aiptu Steven mengamankan RK (18) yang kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam), Jum’at (10/02/2017) sekitar pukul 00.30 WITA, di perbatasan Ranowangko-Luaan. Penangkapan berawal saat tim menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah tersebut, sehubungan dengan terjadinya perkelahian di Ranowangko beberapa waktu yang lalu.

Tim yang sedang stand by di depan Rumah Sakit Umum Daerah Sam Ratulangi Tondano melihat pelaku berboncengan dengan seorang temannya menggunakan sepeda motor berknalpot bising. Tim lalu menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan. Di bawah jok sepeda motor pelaku, tim menemukan sebilah sajam jenis pisau badik.

mnhs-sajam1
Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya singkat.