
MANADO, Humas Polda Sulut – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Minahasa melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di empat Polsek jajaran, yaitu Langowan, Langowan Barat, Tompaso dan Kawangkoan, Rabu (11/12/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam), Ipda A. Tatontos, didampingi para Kanit Provos masing-masing Polsek.
Gaktiblin dilakukan melalui pemeriksaan sikap tampang dan identitas pribadi, di antaranya KTA, KTP dan SIM, juga pemeriksaan senpi (senjata api) dinas.
Disetiap Polsek yang dikunjungi, Kasipropam juga memberikan berbagai arahan. Mulai dari kerapian penampilan, kebersihan lingkungan kantor, penggunaan kendaraan operasional hingga penggunaan senpi sesuai prosedur.
Kasipropam mengatakan, Gaktiblin ini dilaksanakan secara rutin. “Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota,” pungkasnya.
