MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa dan seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara serentak pada malam Minggu, Sabtu (24/11/2018).

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK melalui Kabagops Kompol Achmad Sutrisno mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan jelang akhir pekan.

“Kegiatan cipkon dimulai pukul 20.00 Wita dengan sasaran tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran narkoba, judi, sajam, miras, premanisme, perkelahian, miras, balap liar, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya.

Kegiatan dilakukan dengan melaksanakan razia di ruas-ruas jalan di wilayah hukum Polres Minahasa sembari melakukan patroli dialogis pada tempat keramaian, merazia warung-warung serta tempat-tempat yang dinilai rawan sebagai lokasi tindak kejahatan.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Cipkon pada malam minggu ini tidak ada peristiwa atau kejadian menonjol yang terjadi hanya satu hasil dari Polsek Kawangkoan menemukan 20 botol miras jenis captikus di warung milik MR Desa Kayuuwi Kecamatan Kawangkoaan Barat yang tidak memiliki ijin menjual miras,” katanya.

Kegiatan ini katanya akan terus dilakukan untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas, agar masyarakat Minahasa merasa aman dan nyaman.